Lebih Aman Rokok Elektrik Atau Rokok Tembakau?
Rokok elektrik atau sering disebut vape awalnya diciptakan di Cina pada tahun 2003 oleh seorang apoteker untuk mengurangi asap rokok dan merupakan salah satu cara untuk membantu orang - orang yang ingin berhenti merokok. Rokok elektrik terdiri dari sebuah baterai, yang berisi cairan dan sebuah elemen pemanas yang dapat menghangatkan dan menguapkan cairan tersebut ke udara.
Apa bahaya rokok elektrik dibanding rokok tembakau?
- Rokok elektrik menghasilkan uap dari cairan perasa buah dan nikotin yang dipanaskan, sedangkan rokok tembakau mengeluarkan asap hasil pembakaran tembakau.
- Rokok elektrik menyebabkan gangguan tenggorokan dan pernapasan, sedangkan rokok tembakau dapat menyebabkan penyakit jantung, gangguan kehamilan dan janin, paru-paru.
- Rokok elektrik mengandung nikotin, gliserol sayuran, pemanis buatan, propylene glycol, dan macam rasa buah. Sedangkan rokok tembakau mengandung nikotin, tar, arsenic, ammonia, karbon monoksida, dan bahan kimia lainnya.
- Rokok elektrik tidak meninggalkan sampah, sedangkan rokok tembakau selain meninggalkan asap juga meninggalkan sampah seperti abu dan batang rokok.
- Asap rokok elektrik meninggalkan uap yang larut dalam cairan dan bau dari perasa buah. Sedangkan asap rokok tembakau meninggalkan bau dan tidak larut dalam cairan.
- Rokok elektrik dijual dengan harga ±Rp150.000,00 sedangkan satu bungkus rokok tembakau dijual dengan harga ±Rp16.000,00.
- Rokok elektrik belum ada peraturan khusus mengenai peredaran di Indonesi. Sedangkan rokok tembakau memiliki peraturan khusus peraturan pemerintah No. 109.
Rokok elektrik atau rokok tembakau, mana yang lebih aman?
Menurut seorang peneliti dr. Nauki Kunugita dari National Institute of Public Health Jepang dalam salah satu rokok elektrik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen (zat yang secara langsung dapat merusak DNA, membantu kanker) dibanding satu batang rokok biasa.
Menurut Tjandra Yoga Aditama, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan dan Kementrian Kesehatan menjelaskan dalam siaran persnya bahwa larutan nikotin yang terdapat pada rokok elektrik memiliki komposisi yang berbeda dan secara umum ada 4 jenis campuran. Tapi semua jenis campuran mengandung nikotin, propilen glikol.
Bahaya rokok elektrik termasuk menyebabkan terjadinya keracunan akut nikotin dan adanya kasus kematian anak. Tidak hanya rokoknya yang berbahaya, uap yang terhirup dapat menimbulkan serangan sesak napas, asma, dan batuk dan juga berbahaya bagi penderita gagal jantung, peneumonia, disorientasi, hipotensi, kejang, sampai luka bakar akibat meledaknya rokok elektrik dalam mulut.
Jadi, sampai saat ini tidak ada yang membuktikan bahwa rokok elektrik lebih aman dibandingkan dengan rokok tembakau. Berbagai study telah melakukan penelitian terhadap rokok elektrik dan hasil dari penelitian tersebut yaitu:
1. Rokok elektrik mengandung zat berbahaya seperti Dietylene Glycol (DEG), karbon monoksida, dan Tobacco Specific Nitrosamines (TSNA).
2. Dalam jangka panjang penggunaan rokok elektrik bisa meningkatkan kadar plasma nikotin secara signifikan setelah 5 menit penggunaannya.
3. Rokok elektrik juga meningkatkan plasma karbon monoksida dan frekuensi nadi secara sifnifikan yang dapat mengganggu kesehatan.
4. Pada rokok tembakau memiliki efek akut pada paru yaitu kadar nitri oksida udara ekshalasi menurun secara signifikan dan tahanan jalan napas meningkat.
Bahkan bahaya rokok elektrik termasuk dapat mendorong budaya merokok pada anak, seperti yang dijelaskan oleh Jessica, pemimpin study dari University of Southern California, Amerika Serikat. Badan Kesehatan Dunia yang telah memberikan peringatan kepada seluruh Negara di dunia untuk melarang anak-anak, wanita usia produktif, ibu hamil untuk menghisap rokok elektrik.
By Ana Rediana - Kesehatan Selasa, 13 Desember 2016 08:05:12